NASIONAL
NASIONAL

Polisi Beberkan Peran ZA alias T di Kasus Judol Komdigi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang alias inisial T, jadi salah satu tersangka dalam kasus jasa pengamanan situs judi online oleh Kementerian Informasi dan Digital.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, membeberkan peran T yakni merekrut para tersangka. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ. Sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi oleh T,” kata Wira, Senin 25 November 2024. 

Berita Lainnya:
Sarapan Bareng Paslon Luthfi-Yasin dan Raffi Ahmad, Jokowi Ngaku Tak Diundang Kampanye di Solo
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sejauh ini penyidik telah menetapkan 28 tersangka dan 24 orang diantaranya sudah ditangkap. Dari kasus ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti baik uang tunai maupun barang berharga.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp167.886.327.119,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 25 November 2024.

Berita Lainnya:
Pernusa ke PDIP: Kalah itu Realita, Jangan Cari Kambing Hitam

Adapun masing-masing mereka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Lanjut A alias M, MN dan juga DM, AK, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E ,serta T


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya