NASIONAL
NASIONAL

KPK Soal Sayembara Rp8 M Harun Masiku: Kami Cari Hanya Belum Dapat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan sayembara bernilai Rp8 miliar untuk siapa saja yang bisa menangkap buronan Harun Masiku adalah partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.Menurut dia peran masyarakat sangat penting bagi pemberantasan korupsi dan dia mengapresiasi segala bentuk partisipasi.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“KPK kan tetap mencari HM, hanya sampai dengan saat ini kan belum dapat. Kalau ada masyarakat yang mau membantu kan baik,” kata Alex di Jakarta, Jumat (29/11), diberitakan Antara.

Berita Lainnya:
Uang Tunai Rp5 Miliar Disita Penyidik dari Buronan Kasus Judol Jaringan Komdigi
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sayembara Rp8 miliar itu sebelumnya diungkap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam cuplikan itu Maruarar mengatakan bonus uang bagi yang bisa menangkap Harun Masiku itu berasal dari kantong pribadinya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar uang pribadi saya, ya supaya semangat, supaya tidak ada lagi yang kebal hukum,” kata Maruarar di video itu.

Berita Lainnya:
Cak Imin Ungkap Politik Uang di Pilkada 2024: Harga 1 Suara Rp300 Ribu
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Harun Masiku, yang selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya