BANDA ACEH – Martha Panggabean dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Martha adalah istri Mangapul, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap 36.000 dollar Singapura terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Saat bersaksi, Martha kerap menangis.
Dia bercerita soal kisah hidupnya kini setelah sang suami terjerat kasus penyuapan dan dalam tahanan saat ini.
Menurut Martha Panggabean uang sebanyak 36.000 dollar Singapura itu dikembalikan kepada penyidik.
Cerita Martha
Dalam persidangan itu, jaksa meminta Martha menjelaskan penggeledahan di apartemen Mangapul di Surabaya pada Oktober 2024.
Martha mengaku saat itu tengah berada di rumahnya di Medan, Sumatera Utara.
Setelah mendapatkan kabar apartemen digeledah dan suaminya ditangkap, Martha bertolak ke Surabaya, Jawa Timur.
“Saya dari Medan, Pak, dari Medan,” kata Martha di ruang sidang, Selasa (7/1/2025).
Temui Suami di Tahanan
Ditemani keluarganya, Martha kemudian menemui Mangapul yang sudah ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Setelah itu, ia mendatangi apartemen Mangapul dan meminta teknisi membuka kediaman itu.
“Waktu masuk di sana bagaimana kondisinya?“ tanya jaksa sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
“Kondisinya porak-poranda Pak. Seperti kapal pecah. Semuanya berantakan,” tutur Martha.
Istri hakim itu mengaku menemukan tas hitam berisi uang dalam pecahan dollar Singapura di apartemen yang sudah geledah penyidik tersebut.
Saat menemui Mangapul untuk kedua kalinya, Martha menyampaikan keberadaan uang itu kepada suaminya.
“Bapak bilang, ‘simpan dulu. Jangan diobok-obok’,” tutur Martha.
Mangapul Menangis Jiwanya Tak Tenang
Beberapa waktu kemudian, Mangapul dibawa penyidik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Pusat.
Istrinya pun menyusul.
Ketika mendapatkan kesempatan bertemu, Mangapul meminta Martha mengembalikan semua uang itu kepada penyidik.
“(Mangapul bilang) saya sudah mengaku, saya tidak mau itu. Jiwa saya tidak tenang. Sambil menangis Bapak bilang. Saya tidak mau. Kembalikan semua,” kata Martha menirukan pesan Mangapul.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Martha diminta menemui penyidik bernama Ade.
Ia kemudian menyerahkan tas berisi uang tersebut dan dihitung oleh Ade.
“Setelah itu Ibu tahu jumlahnya berapa?” tanya jaksa.
“36.000 dollar, dollar Singapura,” ujar Martha.
Sekarang Tak Dapat Gaji Lagi
Martha menangis saat menceritakan tak punya uang karena suaminya sudah tak menerima gaji lagi sejak Desember 2024.



















































































































Komentar Terbaru