Motif utama di balik kejahatan TSMB dan penjajahan Negara PIK-2 adalah perburuan rente besar melalui bisnis sektor-sektor industri, perumahan, pemukiman, hiburan, pariwisata, dan lain-lain. Semula sesuai surat KPPIP Nomor PK.KPPIP/55/M.EKON, izin kawasan PIK-hanya berluas 1756 hektare.
Dengan berdalih status PSN, para oligarki Jokowi-Aguan-Salim menyelundupkan izin tersebut guna merampok SDA/aset negara dan tanah/aset rakyat secara TSMB, sehingga luas kawasan PIK-2 bertambah menjadi sekitar 100.000 hektare, berujung di Tanara, Serang, lebih dari 60 km di barat “PIK-2 asli”.
Motif memburu rente besar tidak hanya dilakukan di darat, tetapi juga di laut. Maka secara jahat menggunakan modus TSMB, pagar laut dibangun untuk kelak akhirnya akan direklamasi.
Untuk kedalaman laut lebih dangkal dari 5-6 meter, maka membeli “tanah daratan” hasil reklamasi akan jauh lebih murah dibanding membeli atau membebaskan tanah di daratan. Apalagi jika memperhitungkan bahwa rumah mewah atau properti yang dibangun di pinggir laut harga jualnya pasti lebih mahal!
Maka dijalankanlah proyek pagar laut dengan modus menghalalkan segala cara. Bahkan pasir laut atau materi untuk reklamasi pun pantas dicurigai berasal SDA negara yang dicuri!
Sejalan dengan motif rente untung besar, motif lain bisnis properti oligarki Negara PIK-2 adalah dominasi kekuasaan. Dengan uang besar tersebut, para penguasa-pengusaha pelaku state-corporate crime (SCC) bisa merambah ke dunia Politik untuk menguasai para pemimpin partai, parlemen, ormas, ASN, pimpinan dan aparat hankam, kepala-kepala daerah, media, para centeng, preman, dan lain-lain.
Maka dengan mudah kebijakan dan agenda-agenda oligarki dapat berjalan dengan mulus. Apalagi jika rakyat hanya diam menunggu nasib. Maka cengkeraman kekuasaan dapat diraih.
Selain motif rente besar dan dominasi kekuasaan oligarkis, motif lain di balik PSN PIK-2 dan PSN-PSN lain seperti Rempang, IKN, dan SFL diyakini adalah memenuhi target strategis RRC. RRC sangat berkepentingan menguasai NKRI secara epoleksosbud-hankam, termasuk target agenda one-belt-one-road (OBOR).
Diyakini Jokowi dan sejumlah konglomerat telah membuat persekongkolan dan kesepakatan berkhianat kepada NKRI guna memenuhi target-target geopolitik RRC.
Karena nilai kerugian NKRI dan rakyat akibat penjajahan Negara PIK-2 sangat tinggi dibanding kerugian akibat pagar laut, maka meskipun terlambat, advokasi berbagai kalangan (termasuk DPR/Partai), seharusnya jauh lebih masif, tegas, gencar dan berkelanjutan.
Korban jatuh, baik meninggal, kehilangan tempat tinggal, pekerjaan dan sumber penghidupan sangat banyak. Rakyat ditipu, diteror, intimidasi, kriminalisasi, ditangkap, surat tanah disita, ganti rugi tidak jelas, dan lain-lain. Sebaliknya, hingga saat ini aparat desa dan penegak hukum masih bekerja untuk kepentingan oligarki Negara PIK-2. Begitu pula dengan pemda, Polri, DPRD, dan lain-lain.



















































































































Komentar Terbaru