Setibanya di minimarket, dua eksekutor bermodalkan kunci motor duplikat mengambil kendaraan korban, lalu menyimpannya di kamar kos Sintia.
“Di perjalanan dia sudah berkomunikasi dengan 2 eksekutor. Jadi kalau nanti sudah singgah ke minimarket, barulah 2 eksekutor ini mengambil sepeda motor korban,” kata Sinta.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Iptu Syawal, Sintia mengaku sudah empat kali terlibat sindikat pencurian sepeda motor. Sinta mengaku 1 kali di wilayah Medan Tuntungan, 1 kali di Kecamatan Sunggal, dan 2 kali di Kecamatan Medan Baru.
Komentar Terbaru