Adapun kekayaannya di luar YouTube tersebut diperkirakan berasal dari berbagai macam bisnis yang digelutinya seperti lewat program dietnya yaitu Obssessive Corbuzier Diet (OCD).
Deddy meraup keuntungan dari program dietnya tersebut lewat berbagai penjualan buku dan kursus online.
Selain itu, dia juga memiliki perusahaan produksi bernama Dektos Digital Corbuzier.
Perusahaan tersebut berkolaborasi dengan para konten kreator lainnya yang semakin meningkatkan pendapatannya.
Dengan merujuk data di atas, maka diperkirakan total kekayaan Deddy mencapai Rp574 miliar.
Gaji Deddy sebagai Stafsus Menhan
Sebagai stafsus Menhan, hak keuangan yang diterima Deddy diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Menurut Perpres tersebut, hak keuangan dan fasilitas lainnya yang diberikan kepda stafsus menteri yakni paling tinggi setara dengan jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi Madya.
Lalu, ketika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2000 juncto PP Nomor 13 Tahun 2002, jabatan eselon I.b setara dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan IV/d.
Adapun golongan tersebut memperoleh gaji pokok sebesar Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500 per bulan dengan menyesuaikan masa kerja golongannya selama 0-32 tahun.
Aturan tersebut diatur dalam PP Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Selain gaji pokok, Deddy juga bakal memperoleh tunjangan kinerja (tukin) sebagai Stafsus Menhan.
Jabatan yang diemban Deddy tersebut termasuk dalam kelas jabatan 16-17.
Sehingga, tukin yang diterimanya sebesar Rp20.695.000 per bulan untuk kelas jabatan 16 atau sebesar Rp29.085.000 per bulan untuk kelas jabatan 17.
Deddy juga bakal menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan struktural, tunjangan umum, tunjangan suami/istri hingga tunjangan hari raya (THR) keagamaan.
Deddy pun diperkirakan bakal menerima pendapatan bulanan sebagai Stafsus Menhan sebesar Rp24.418.000-26.809.500 yang berasal dari gaji pokok dan tukin
Sumber: Media


















































































































Komentar Terbaru