Bambang dan Akbar juga didakwa pasal yang sama.
Kronologi Kejadian
Insiden penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bermula saat seorang pria bernama Ajat Sudrajat menyewa mobil Honda Brio dari korban pada Selasa (31/12/2024), selama tiga hari hingga Kamis (2/1/2025).
Korban kemudian melacak mobil karena GPS menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Saat dilacak pada Rabu (1/1/2025), dua dari tiga GPS telah dirusak di daerah Pandeglang, Banten.
Ilyas bersama rekannya, termasuk sang anak, Rizky Agam Syahputra, lantas berangkat ke Pandeglang untuk mengecek mobil.
Mereka bertemu dengan pelaku pertama kali di pertigaan Saketi.
Tetapi, pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI, menodongkan senjata ke arah korban.
Tiba-tiba, ada mobil Sigra Hitam muncul dan menabrak mobil yang ditumpangi Ilyas bersama rekannya, namun langsung kabur.
Korban lantas mengejar ke arah Labuan hingga Carita dan berakhir di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Ilyas dan tim langsung berusaha mengadang di lokasi, tapi situasi berakhir kacau setelah pelaku melepaskan tembakan sebanyak empat kali.
Akibatnya, Ilyas tertembak di bagian tangan dan dada. Sementara rekannya, Ramli, terkena peluru di bawah ketiak kanan.
“Korban Ilyas tertembak di bagian dada dan tangan kiri, serta Ramli di bawah ketiak kanan,” ungkap Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N Yusuf, Kamis (2/1/2025), dikutip dari TribunBanten.com.
Akibat insiden tersebut, Ilyas meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten.
“Sementara korban Ramli yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif,” pungkasnya
Sumber: Media


















































































































Komentar Terbaru