UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Megawati Diprediksi akan Perintahkan Kader di Senayan Melawan Usai ‘Boikot’ Retreat

BANDA ACEH – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dianggap menabuh genderang perang terhadap pemerintah, usai Sekjen Hasto Kristiyanto ditahan KPK. Setelah seruan ‘boikot’, diyakini para kader PDIP akan memberikan perlawanan di Senayan.”Lebih tepat ini disebut perlawanan, lebih dari sekadar membangkang. PDIP mulai berani menunjukkan perlawanan pada pemerintah, dan bisa saja ke depan instruksi serupa bisa diarahkan ke DPR, di mana kader PDIP juga dominan,” ujar Direktur Eksekutif Infonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada Inilah.com, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Meski tak ada pelanggaran hukum untuk tidak mengikuti retreat kepala daerah, namun wibawa pemerintah dipertaruhkan karena munculnya instruksi Megawati. “Jika ini dilakukan, Prabowo terancam kehilangan kepercayaan. Tentu, risiko besar,” kata dia.

Dedi juga menyoroti maraknya massa yang belakangan ini muncul, mengindikasikan pemerintah mengalami krisis kepercayaan publik. Dia curiga ada kontribusi PDIP dalam menggerakkan massa melawan pemerintah.

“Dengan maraknya gerakan massa yang saat ini muncul, mengindikasikan pemerintah alami krisis kepercayaan publik, PDIP bisa saja ikut menggerakan massa mendorong adanya perubahan, jika itu terjadi posisi Prabowo benar-benar tersudut,” ucapnya.

Sebelumnya, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bikin Ketum Megawati Soekarnoputri berang, hingga mengeluarkan instruksi untuk para kadernya tak mengikuti kegiatan pembekalan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi disampaikan melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025) bertanda tangan Megawati. Dalam surat ini, Megawati meminta para kader menunda keberangkatan mereka dalam agenda retret kepala daerah yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto. Penundaan ini disebabkan karena dinamika Politik nasional usai Hasto resmi ditahan KPK.

Megawati menyatakan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD/ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis dalam surat tersebut, Jakarta, Kamis (20/2/2025) malam.

Diketahui, setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025), para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan langsung menjalani retret atau orientasi khusus di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Retret ini bukan sekadar pertemuan biasa.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.