BANDA ACEH – Cek kronologi kasus Noer Fajrieansyah, suami Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di bawah ini.Seperti diketahui, belum lama ini sosok Noer Fajrieansyah tengah ramai diperbincangkan publik terkait kasus yang menimpanya.
Di mana, dirinya diduga terlibat dalam kasus korupsi impor gula yang sebelumnya menyeret eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.
Bukan main, total kerugian dari praktik ilegal tersebut yang diduga melibatkan Noer Fajrieansyah disinyalir mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media solobalapanjawapos.com pada Rabu (5/3/2025).
Dalam artikelnya, Fajrie disebut tersandung kasus korupsi impor gula yang sempat menyeret eks Mendag peridoe 2015-2016.
“Nama Noer Fajrieansyah kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatannya,” jelas dikutip.
“Dalam skandal korupsi impor gula yang ditaksir merugikan negara hingga Rp578 miliar,” lanjut laporan dalam artikel.
Lebih lanjut, dugaan keterlibatan Fajrie dalam kasus korupsi impor gula ini mencuat usai pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan pernyataan kontroversial.
Yang mana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menuturkan bahwa Tom Lembong tidak terbukti menerima aliran dana korupsi.
Seperti diketahui, pihak Kejagung baru saja menemukan bukti aliran dana korupsi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan swasta.
Bukan main, dana yang berhasil diamankan para penyidik Kejagung dalam putaran korupsi impor gula ini sebanyak Rp578 miliar.
Kendati demikian, nama eks Mendag rezim Presien Joko Widodo (Jokowi) diketahui tidak terbukti meraup keuntungan.
“Kerugian keuangan negara ini adalah kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan yang dilakukan oleh sembilan tersangka tadi,” jelas Abdul.
“Dan yang bersangkutan (tersangka pihak swasta) beriktikad baik untuk mengembalikan,” lanjutnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal Antaranews.com.
Usai pernyataan Jampidsus Kejagung mencuat terkait kasus tersebut, nama suami Menkomdigi sontak ramai disorot publik.
Sebab, dugaan Fajrie tersandung kasus impor gula itu lantaran saat itu dirinya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Yang mana, PPI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini diketahui memiliki andil dalam proses izin impor gula tersebut.
Kasus ini juga turut ditanggapi oleh Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) Zulhelmi Tanjung.
Zulhelmi menuturkan bahwa golongannya mendesak pihak Kejagung agar suami Menkomdigi itu diperiksa sebagaimana mestinya.


















































































































Komentar Terbaru