UPDATE

NASIONAL

Insyaallah Paling Lambat Idul Fitri 2027 Indonesia Punya Wakil Presiden Baru

Penulis: Tarmidzi Yusuf, KolumnisPutra sulung Presiden ke-7 Indonesia Jokowi yang saat ini menjabat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka benar-benar sedang berada di tepi jurang pemakzulan.

Gibran Rakabuming Raka tersandung kasus ijazah SMA atau sederajat. Ia tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat seperti dipersyaratkan oleh Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Putusan MK No 90 Tahun 2023 yang menyebutkan calon presiden dan calon wakil presiden berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Gibran Rakabuming Raka lolos sebagai calon wakil presiden karena Putusan Mahkamah Konstitusi No 90 Tahun 2023 dan KPU tidak melakukan verifikasi terhadap surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA luar negeri yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah.

Terkini, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung yang mengakibatkan Gibran Rakabuming Raka tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai wakil presiden. Tidak punya ijazah SMA.

Situasi itu diperburuk dengan terbongkarnya skandal penyadapan oleh “Dewan Jenderal Polisi” pimpinan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini 4 (empat) jenderal polisi telah ditangkap dan dipenjarakan termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hanya seorang jenderal tidak ditahan karena alasan kesehatan. Rumornya ada lagi mantan Kapolri yang bakal jadi tersangka.

Kabarnya, Presiden Prabowo marah besar terhadap Listyo Sigit Prabowo yang disebut-sebut sebagai “komandan” operasi kudeta merangkak dalam skandal paling memalukan sejak Indonesia merdeka. Penyadapan terhadap Presiden RI.

Masih menurut info, Presiden Prabowo tambah marah besar setelah mengetahui tidak ada nama orang-orang Geng Solo yang disadap. Kalaupun ada, seperti banyak disebut seorang ketua umum partai hanya untuk mengelabui publik. Pasalnya, ketua umum partai yang dimaksud sering rapat di “markas” penyadapan di komplek rumah dinas menteri di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Pekan ini masa reses DPR berakhir. Prediksi penulis DPR langsung tancap gas. DPR akan menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan lebih dari 25 anggota DPR dari beberapa fraksi seperti diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945.

Prediksi penulis, proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka akan berlangsung cepat. Meminimalisir serangan balik Geng Solo. November 2026 bakal digelar Rapat paripurna DPR pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR, dan usul HMP bakal disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.