Elit politik dan pimpinan TNI, sebut Ardi Manto, seharusnya menyadari bahwa dalam lingkungan TNI ada banyak prajurit yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan, bahkan sampai mempertaruhkan nyawa demi bangsa dan negara. Sehingga seharusnya juga, mereka lebih layak untuk diapresiasi dan mendapatkan promosi kepangkatan ketimbang seseorang yang hanya karena akses politiknya bisa mendapatkan karir dan kenaikan pangkat.
“Elit politik dan pimpinan TNI juga harus sadar bahwa kebijakan kenaikan pangkat Teddy juga berpotensi melukai perasaan para prajurit di lapangan yang selama ini telah mempertaruhkan nyawa bagi negara serta dapat mendemoralisasi mereka yang telah berjuang dengan dedikasi tinggi. Sistem kepangkatan dalam TNI harus tetap berlandaskan meritokrasi dan profesionalisme guna menjaga kehormatan serta integritas institusi TNI,” tukas Ardi Manto.
Diketahui, pada 6 Maret 2025 Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah resmi menaikkan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol. Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang mengatur dasar hukum kenaikan pangkat tersebut.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa Mayor (Letkol) Teddy dapat menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor menjadi Letkol terhitung sejak 25 Februari 2025.


















































































































Komentar Terbaru