Namun, ternyata area wisata itu sudah mencapai 15.000 meter persegi.
“Hibisc dikelola oleh BUMD PT Jaswita,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis, dilansir TribunJabar.id.
Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar sempat meminta agar JLJ membongkar sendiri area wisata yang di luar ketentuan.
Namun hal itu tidak dilakukan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.
“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini (Kamis).”
“Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak,” tegasnya.
Proses Pembongkaran
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor mulai membongkar bangunan wisata rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Jumat (7/3/2025) sejak pagi hingga sore.
Pemerintah mengerahkan lima unit alat berat atau ekskavator untuk merobohkan puluhan bangunan permanen di lokasi tersebut.
Mengutip Kompas.com, pembongkaran bangunan ini dilakukan oleh Satpol PP Jabar dan Kabupaten Bogor.
Sejumlah warga tampak kompak bersatu mendukung eksekusi bangunan tersebut.
“Hari ini kami menindaklanjuti pembongkaran, total ada lima alat berat dan 60 personel Satpol PP Jabar diterjunkan,” kata Kasatpol PP Provinsi Jabar Muhammad Ade Afriandi saat ditemui Kompas.com di sela-sela pembongkaran, Jumat.
Ade mengatakan, terdapat 39 bangunan wisata Hibisc ini yang dibongkar.
Empat belas di antaranya harus melalui proses cabut izin, sedangkan 25 bangunan lainnya resmi dibongkar, Jumat.
Dengan demikian, target pembongkaran selesai dalam beberapa hari atau Kamis depan.
Kini, pihaknya terus melakukan pembongkaran awal di bagian tembok pembatas atau keramik agar ada resapan air.
“Sesuai perintah Pak Gubernur (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi), itu enggak menyerap air. Kan ini daerah resapan air, harusnya,” ucap Ade.
“Makanya, ini pembongkaran hari ini dengan menyelesaikan penahan taman. Kalau sudah ada alat lebih lengkap lagi, bisa kami angkut,” tuturnya
































































































Beri Komentar