Jokowi kaget rumah RK diperiksa
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kabar digeledahnya rumah Ridwan Kamil oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengaku tak tahu mengenai persoalan yang menjerat mantan timsesnya itu
Bahkan, Jokowi kaget ketika mendapatkan kabar penggeledahan itu
“Ya sangat kaget,” kata Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (11/5/2025)
Di sisi lain, Jokowi meminta agar Ridwan Kamil mengikuti proses hukum yang berlaku apabila nanti ditemukan temuan keterlibatan dalam dugaan korupsi
“Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya kan saya tidak tahu,” ucap Jokowi.
Seperti diketahui, kediaman Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi salah satu bank pelat merah di mana diduga terjadi mark-up dana iklan hingga Rp 200 miliar.
Namun, KPK belum mengumumkan temuan setelah melakukan penggeledahan kediaman RK.
Selain itu, lembaga antirasuah juga belum menyatakan apakah RK menjadi salah satu tersangka dari korupsi bank milik BUMD Jawa Barat tersebut
Penjelasan pakar hukum
Sementara itu, pakar hukum bisnis Rio Christiawan membeberkan dugaan keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Rio menduga Ridwan Kamil menggunakan pengaruhnya saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sehingga terjadilah dugaan korupsi salah satu bank pelat merah tersebut.
Lalu, dia mengatakan apakah pengaruh Ridwan Kamil tersebut digunakan juga untuk memberikan keuntungan pribadi.
“Ketika dia menjabat sebagai pejabat publik, tentu memiliki pengaruh terhadap Bank BUMD Jawa Barat. Apakah pengaruhnya tersebut dipergunakan secara melawan hukum, dalam konteks ini yang masuk dalam Undang-Undang Tipikor.”
“Kalau pengaruhnya itu dipergunakan dan dia menerima keuntungan. Makanya sekarang oleh KPK dilakukan penggeledahan yaitu untuk mencari bukti-bukti apakah ada ditemukan kemudian pengaruh yang diimplementasikan untuk memperkaya diri atau orang lain dalam proyek tertentu,” katanya dikutip dari YouTube BeritaSatu, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, Rio enggan berandai-andai apakah memang penggeledahan oleh KPK ini akan menaikan status Ridwan Kamil menjadi tersangka atau hanya sebatas saksi saja.
Namun, imbuhnya, KPK telah sesuai prosedur dalam melakukan penggeledahan terhadap mantan calon gubernur (cagub) DKI Jakarta tersebut.
“Karena, KPK kalau ingin menetapkan status terhadap seseorang harus berdasarkan bukti yang konkret yang bisa dipertanggungjawabkan.”
“Tentu dalam hal ini, KPK juga tidak sembarangan menetapkan status seseorang karena itu prosedurnya benar dilakukan geledah dulu baru menetapkan status,” jelas Rio.


















































































































Komentar Terbaru