UPDATE

NASIONAL

Ridwan Kamil Mundur dari Komisaris GRIA, KPK Kantongi Keterlibatan di Korupsi Bank BJB!

BANDA ACEH – Di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA). Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh pihak perusahaan pada 19 Maret 2025, dan di tengah isu dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB Tbk (BJBR) yang turut menyeret nama Ridwan Kamil.

Direktur Utama GRIA, Khufran Hakim Noor, menyampaikan bahwa perusahaan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Ridwan Kamil dan akan menindaklanjutinya sesuai regulasi yang berlaku.

“Sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK Nomor 33/POJK.04/2014 dan Anggaran Dasar, Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri ini dalam waktu 90 hari setelah diterimanya surat tersebut,” ujar Khufran, Kamis (20/3/2025).

Ridwan Kamil diketahui menjabat sebagai Komisaris Independen GRIA sejak 2024, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk No. 05 tanggal 13 Juni 2024.

Khufran memastikan bahwa pengunduran diri ini tidak akan berdampak pada operasional perusahaan, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha GRIA.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memeriksa Ridwan Kamil. Setidaknya, KPK ingin mengkonfirmasi temuan dari penggeledahan di rumah politikus Partai Golkar yang digeledah, dua pekan lalu.

Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu menyatakan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Menurut dia, penyidik biasanya perlu melakukan konfirmasi ulang seluruh barang bukti tersebut kepada pemiliknya.

Dia mengklaim, penyidik saat ini tengah memeriksa seluruh barang tersebut terutama dalam kaitannya dengan kasus korupsi BJB.

“Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK [Ridwan Kamil]. Jadi, tidak bisa sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tidak bolak balik,” kata Asep dikutip Senin (17/03/2025).

Kantongi keterlibatan Ridwan Kamil

KPK menegaskan bahwa penyidiknya memiliki informasi soal keterlibatan  Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB itu. Sebab itulah, rumahnya digeledah pada beberapa waktu lalu. 

“Tentunya dalam hal ini sudah ada tindakan upaya paksa penggeledahan. Pasti penyidik memiliki petunjuk, minimal untuk melakukan tindakan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/3/2025).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.