BANDA ACEH – Kasus kematian ASN asal Lombok Utara masih berbuntut panjang. Terbaru seratusan orang melakukan aksi unjuk rasa atau demo ke Polsek Kayangan, Jumat (21/3/2025).
Daftar Isi
Kedatangan massa ini kedua kalinya, sebab Senin (17/3/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, ratusan massa mendatangi Polsek Kayangan dan sempat melakukan pengrusakan di kantor tersebut.
Massa yang datang Senin lalu berasal dari Desa Sesait, Kayangan. Sementara pada Jumat siang, massa yang datang berasal dari berbagai elemen masyarakat.
Demonstrasi pada Jumat siang diikuti LSM Kasta, Suara Agung, PMII Cabang Lombok Utara, Himpunan Mahasiswa NWDI (HIMMAH), Forum Kepala Dusun Lombok Utara, serta massa aksi lainnya.
Kedatangan massa ini menuntut keadilan atas kematian Rizkil Watoni yang diduga mengalami pemerasan oleh oknum polisi di Polsek tersebut.
Aksi ini dilakukan atas ketidakpuasan masyarakat Lombok Utara khususnya keluarga korban kepada jajaran Kepolisian yang dinilai tidak serius dan transparan menangani kasus kematian Rizkil Watoni.
Massa melakukan orasi di Polsek Kayangan sambil membawa banner foto almarhum Rizkil Watoni. Dalam orasinya, massa menutut keadilan atas meninggalnya Rizkil Watoni.
“Bahwa kita tidak main-main dalam rangka mengawal proses hukum terkait dengan menuntut keadilan pada saudara kita sahabat kita almarhum Rizkil Watoni,” tegas salah satu orator.
Selain orasi, massa juga menaburkan bunga di depan gerbang Kapolsek Kayangan untuk mengenang kematian Rizkil Watoni.
Sementara itu, pihak kepolisian yang menemui massa menyampaikan bahwa terkait kasus Rizkil Watoni, sedang ditangani mereka. Polsek meminta keluarga dan massa menunggu hasil pemeriksaan.
Polsek Dirusak Massa
Sebelumnya, Kantor Polsek Kayangan, Lombok Utara, Senin (17/3/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, dirusak ratusan massa yang berasal dari Desa Sesait, Kayangan, Lombok Utara.
Massa yang emosi merusak pagar dan membakar sejumlah sepeda motor di halaman luar Mapolsek Kayangan.
Mereka juga merusak sejumlah kendaraan roda dua di dalam Mapolsek, memecahkan jendela, dan merusak jendela Mapolsek dengan kayu dan batu.
Dituduh Curi HP
Perlu diketahui, insiden ini bermula ketika Rizkil sedang berbelanja di sebuah minimarket Alfamart pada Jumat (7/3/2025).
Rizkil tak sengaja mengambil sebuah HP milik salah satu karyawan di sana.
Tampak jelas ASN asal Kayangan itu terbukti mengambil ponsel milik karyawan melalui rekaman CCTV minimarket.
Rizkil sontak diamankan aparat Polsek Kayangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


















































































































Komentar Terbaru