Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Besar, Saifuddin menyebutkan sebanyak 425 jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Aceh Besar dipastikan siap untuk berangkat ke Tanah Suci.
“Para jamaah Aceh Besar ini tergabung dalam Kloter 5 dan Kloter 11. Untuk Kloter 5 dijadwalkan berangkat 21 Mei 2025, sementara Kloter 11 pada 28 Mei 2025,” katanya.
Acara peusijuek diawali oleh Bupati Syech Muharram, dilanjutkan oleh Ketua TP PKK Aceh Besar Rita Mayasari, kemudian Wakil ketua TP-PKK Aceh Besar Nurul Fazli. Setelah prosesi peusijuek, pelepasan secara simbolis ditandai dengan penyerahan bingkisan kepada JCH disertai dengan pemberian selamat kepada jamaah haji. []































































































Beri Komentar