UPDATE

NASIONAL

Dikhawatirkan Jejak Aguan Lenyap! Sebaiknya KPK Saja Usut Kasus Tambang Raja Ampat

Seluruh persetujuan lingkungan di kawasan Raja Ampat kini sedang ditinjau ulang karena berada di pulau kecil, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2014 yang melarang tambang di pulau kecil tanpa syarat.

Sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat mendapat penolakan keras dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil karena dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut dan kawasan geopark yang menjadi destinasi wisata dunia.

Bahkan ada desakan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR dan koalisi masyarakat sipil, agar seluruh izin tambang di Raja Ampat dicabut secara permanen, bukan hanya penghentian sementara.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.