UPDATE

NASIONAL

Daftar Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim?

Ia telah divonis 10 penjara dalam kasus pemerasan.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

SYL dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Dia juga turut dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara sebesar Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) subsider 4 tahun kurungan.

Majelis Hakim menilai SYL dan anak buahnya telah melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan Pertama.

SYL terbukti mengumpulkan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di lingkungan Kementan RI.

Ia juga disebut melakukan pengancaman terhadap anak buahnya untuk dipindahtugaskan jika tidak melaksanakan perintah tersebut.

4. Johnny G. Plate

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate juga terseret kasus korupsi.

Kasusnya adalah korupsi dana proyek Base Transceiver Station antara tahun 2020 dan 2022.

Johnny G. Plate dipercaya menjadi Menkominfo sejak 2019 hingga 2023.

Pada tanggal 23 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Menkominfo untuk Kabinet Indonesia Maju.

Namun, Pada 17 Mei 2023, Johnny G Plate ditangkap atas tuduhan korupsi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp8 triliun oleh Kejagung.

5. Juliari Batubara

Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial era Jokowi, terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial COVID-19.

Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 6 Desember 2020.

Juliari terbukti menerima biaya sebesar Rp10.000 untuk masing-masing paket bantuan sosial COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak Kementerian Sosial maupun swasta.

Dalam hukumannya, Juliari terancam hukuman mati.

Namun, pada 9 Agustus 2021, Juliari meminta keringanan.

Pada 23 Agustus 2021, Juliari akhirnya mendapatkan vonis penjara selama 12 tahun dan membayar kerugian negara sebesar 14,5 Miliar serta dicabut hak politiknya selama empat tahun.

6. Edhy Prabowo

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Edhy Prabowo juga ditangkap atas kasus korupsi ekspor benur setelah lawatan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Edhy menjadi menteri pertama dan tercepat dalam penangkapannya di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.