UPDATE

NASIONAL

KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut

Di lain sisi, Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut bahwa Gubernur Sumatera Utara tersebut “sebentar lagi akan menjadi tersangka” dalam dugaan kasus suap proyek jalan.

“Bobby Nasution sebentar lagi tersangka. Ini sudah lama diintai, bukan barang baru,” ujar Rocky Gerung dalam sebuah diskusi Politik yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Senin (14/7/2025).

Rocky menilai bahwa proses hukum yang berjalan saat ini menjadi sinyal bahwa penegak hukum sudah sejak lama mengamati keluarga Jokowi, termasuk menantunya. 

Namun, Rocky tidak merinci lebih lanjut terkait sumber informasi maupun detail kasus yang dimaksud.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Topan Obaja Putra Ginting selaku eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut sebagai tersangka. 

Bahkan istrinya, Isabella juga sudah dipanggil KPK untuk didalami soal uang Rp2,8 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya.

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni. 

Diduga terjadi pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan di provinsi itu.

Dari upaya paksa ini, komisi antirasuah kemudian menetapkan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kadis PUPR Provinsi Sumatra Utara sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. 

Mereka adalah Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatra Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.

Adapun Topan jadi sorotan karena dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. 

Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika menantu Presiden ke-7 RI itu duduk sebagai Wali Kota Medan.

KPK mengungkap ada enam proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp231,8 miliar yang diduga telah terjadi penyuapan. 

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar);

2. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar);

3. Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025;

4. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025;

Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar); dan

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.