Ditekankannya, bahwa pernyataan tersebut bersifat dugaan.
“Kami menduganya demikian, karena memang tidak biasanya permintaan gelar perkara dilakukan di awal proses penyidikan,” ujarnya.
Sampai saat ini, proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan di bawah penanganan aparat penegak hukum.
Pihak kuasa hukum Presiden Jokowi berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa intervensi atau manuver yang dapat memperlambat penyelesaian perkara.































































































Beri Komentar