Begitupun, panitia fatwa Al Azhar Mesir juga mengeluarkan hukum boleh bersedekah atau berzakat untuk rakyat Palestina karena saat ini mereka berada dalam keadaan fakir.
Peran Sosial: Menggunakan berbagai saluran informasi, termasuk media sosial, untuk menyuarakan penderitaan Palestina. “Jika Anda membagikan konten-konten tersebut, itu akan memberikan semangat kepada saudara-saudara Palestina,” tegasnya, menepis anggapan bahwa aksi di media sosial tidak berdampak.
Pendidikan: Mendidik anak-anak sejak dini tentang Palestina dan Baitul Maqdis, menanamkan nilai-nilai perjuangan agar kelak mereka tumbuh menjadi pembela Palestina. “Jika shalat itu wajib, puasa, dan haji juga wajib. Maka hukum menolong Palestina juga wajib,” tandas Syekh Sameeh Hajajj, menegaskan bahwa membela Palestina adalah kewajiban agama.
Tausiah yang menggugah hati ini disaksikan langsung oleh Imam Besar Masjid Babul Maghfirah, Ketua BKM dan pengurus, Ketua Remaja Masjid serta anggota, perangkat gampong, Tuha Peut Gampong, Babinkamtibmas Tanjong Seulamat, dan ratusan jemaah salat Jumat lainnya, yang semuanya larut dalam semangat membela Palestina.
















































































































Komentar Terbaru