UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Alasan Kejagung 6 Tahun Belum Eksekusi Silfester Matutina: Keburu Covid, yang di Dalam Penjara saja Harus Dikeluarkan

Kasus Hukum

Divonis 1,5 tahun penjara atas pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla

Silfester dikenal sebagai loyalis Jokowi, aktif membela kebijakan pemerintah sejak Pilpres 2014. Ia mendirikan Solmet, organisasi relawan Jokowi, dan aktif dalam berbagai aksi politik.

Pada Pilpres 2024, ia beralih mendukung Prabowo–Gibran dan menjabat sebagai Wakil Ketua TKN.

Diangkat sebagai Komisaris Independen ID Food oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Maret 2025.

Duduk Perkara 

Silfester Matutina telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum Jusuf Kalla pada 29 Mei 2017 lalu, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah.

Laporan ini dipicu oleh orasi Silfester pada 15 Mei 2017 di depan Mabes Polri.

Saat itu, ia menuding Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Selain itu, Silfester disinyalir telah menyebut keluarga Kalla sebagai penyebab kemiskinan akibat dugaan korupsi dan nepotisme. 

Tak lama setelah orasi ini, Silfester bersikukuh tidak bermaksud untuk memfitnah Jusuf Kalla.

“Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (29/5/2017).

Pada 2019, kasus pun bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan ia dijatuhi vonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim.

Lalu, Silfester mengajukan banding. Namun, hasil putusan banding hingga kasasi menyatakan Silfester bersalah, sehingga, masih pada 2019, masa hukumannya ditambah menjadi 1,5 tahun.

Vonis dijatuhkan Mahkamah Agung pada Mei 2019 melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019, dan menyatakan Silfester bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP.

Akan tetapi, meski vonis tersebut sudah inkrah, hingga Agustus 2025 ini atau lebih dari enam  tahun berselang, Silfester belum pernah ditahan

image_print
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.