UPDATE

KOMUNITAS

Pemuda Polonia dan KSR PMI Kota Medan Gelar Donor Darah di Hari Kemerdekaan RI ke-80

MEDAN – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemuda Polonia bersama Korps Sukarela (KSR) unit markas PMI Kota Medan menggelar kegiatan donor darah di Jalan Karya Bersama, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (17/8/2025).

Acara ini terlaksana berkat kerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Medan dan Yayasan HOPE.

Komandan KSR PMI Kota Medan, Aidil Hendry Akbar, menyampaikan bahwa donor darah telah menjadi agenda rutin yang terus digalakkan setiap tahunnya.

Pada momentum peringatan kemerdekaan kali ini, panitia menargetkan 50 pendonor untuk ikut serta.

“Donor darah merupakan simbol semangat perjuangan yang diwariskan para pahlawan. Perjuangan kini bisa diwujudkan dalam bentuk nyata, salah satunya melalui kegiatan kemanusiaan seperti donor darah,” ujarnya.

Nurhabli Ridwan: Donor Darah Sebagai Wujud Solidaritas

Salah satu peserta yang ikut mendonorkan darahnya adalah Nurhabli Ridwan, Founder Perhimpunan Penjelajah Alam Bencana dan Konservasi Generasi Rimba Alam Semesta (GRAS). Pada kesempatan ini, ia resmi mencatatkan diri sebagai pendonor sukarela ke-10 kali di UDD PMI Kota Medan.

Nurhabli yang aktif sebagai penggiat lingkungan, sosial, dan kemanusiaan mengaku konsisten mendonorkan darah sejak Februari 2016. Meski sempat terhenti beberapa tahun, pada 2025 ia sudah tiga kali donor darah, yakni pada hari ulang tahunnya ke-30 (3 Februari), peringatan milad GRAS (27 Mei), dan HUT RI ke-80 (17 Agustus).

“Donor darah bukan hanya soal memberikan darah, tetapi tentang kepedulian dan solidaritas kemanusiaan. Karena itu, saya sering mengaitkan momentum penting dalam hidup maupun organisasi dengan aksi donor darah,” ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Nurhabli akan menerima piagam penghargaan Donor Darah Sukarela (DDS) dari PMI Kota Medan.

Apresiasi Bagi Donor Darah Sukarela

PMI Indonesia memberikan penghargaan khusus kepada para pendonor darah sukarela secara bertahap, yakni:

  1. 10 kali donor mendapat pin dan piagam penghargaan dari Ketua UDD PMI setempat.

  2. 25 kali donor mendapat pin dan piagam dari Kepala PMI daerah.

  3. 50 kali donor mendapat pin dan piagam dari bupati atau wali kota.

  4. 75 kali donor mendapat pin dan piagam dari gubernur.

  5. 100 kali donor mendapat pin emas dan piagam penghargaan dari Presiden Republik Indonesia.

Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menjadikan donor darah sebagai gaya hidup.

Syarat dan Manfaat Donor Darah

Sebelum donor, peserta harus melalui tahapan pemeriksaan kesehatan, mulai dari tekanan darah, kadar hemoglobin, hingga riwayat kesehatan. Beberapa syarat yang wajib dipenuhi antara lain: sehat jasmani dan rohani, berusia 17–60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kg, serta tidak sedang hamil, menyusui, atau dalam masa menstruasi bagi perempuan.

Selain membantu sesama, donor darah juga memiliki manfaat kesehatan bagi pendonor, seperti:

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.