UPDATE

Salam.life
ACEH
ACEH

Pemerintah Aceh Pastikan Lima Nelayan yang Ditahan di Thailand Segera Pulang

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memastikan lima nelayan asal Aceh Timur yang sebelumnya ditahan otoritas Thailand segera dipulangkan ke tanah air. Kepastian itu disampaikan Kepala DKP Aceh, Aliman, setelah menerima konfirmasi dari Konsulat RI di Songkhla.

“Kelima nelayan tersebut dijadwalkan pulang pada 3 September 2025. Proses kepulangan mereka sudah difasilitasi oleh pemerintah, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan biaya tiket,” ujar Aliman di Banda Aceh, Sabtu (30/8/2025).

Kasus ini bermula ketika 18 nelayan Aceh Timur ditangkap kapal perang Thailand HTMS Longlom pada 19 Mei 2025. Mereka diamankan saat melintas di perairan sekitar 56 mil barat daya Pulau Phuket karena dianggap melewati batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif Thailand. Para nelayan kemudian menjalani proses hukum di Pengadilan Provinsi Phuket pada 9 Juli 2025.

Dari total 18 orang, lima anak buah kapal (ABK) dari KM New Raver dinyatakan telah menyelesaikan masa hukuman pada 27 Agustus 2025. Mereka adalah Muhammad Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M. Mukhlis, dan Maiyeddin. Sesuai keputusan pengadilan, kelimanya diperbolehkan kembali ke Indonesia, sementara 13 nelayan lainnya masih harus menunggu proses lebih lanjut.

Pemerintah Aceh melalui DKP terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Konsulat RI di Songkhla. Informasi terakhir menyebutkan, kelima nelayan tersebut akan diterbangkan dari Phuket menuju Medan melalui Bandara Kualanamu sebelum dipulangkan ke Aceh.

Aliman menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada nelayan yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri. “Kami memastikan semua hak-hak mereka terpenuhi dan keluarga yang menunggu di kampung juga mendapat informasi yang jelas,” ujarnya.

Pemulangan para nelayan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Aceh, melalui DKP, hadir tidak hanya dalam mendampingi proses hukum, tetapi juga memastikan kepulangan warganya berjalan aman hingga kembali ke pangkuan keluarga.

image_print
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.