UPDATE

ACEH
ACEH

Honorer Aceh Pertanyakan Kelanjutan PPPK Paruh Waktu

BANDA ACEH – Sejumlah tenaga honorer di Aceh mulai mempertanyakan kejelasan nasib mereka terkait rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hingga September 2025, skema ini masih menimbulkan tanda tanya besar, baik dari sisi regulasi maupun implementasi di daerah.

Sejumlah perwakilan honorer mengaku khawatir bila skema PPPK paruh waktu hanya menjadi janji politik tanpa realisasi nyata. Mereka menilai, pemerintah pusat harus memberikan kepastian agar tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tidak kembali terjebak dalam ketidakjelasan status kepegawaian.

“Banyak teman-teman honorer yang menggantungkan harapan pada kebijakan PPPK paruh waktu. Tapi sampai sekarang belum jelas bagaimana mekanisme dan keberlanjutannya,” ujar salah seorang tenaga honorer di Banda Aceh, Senin (1/9/2025).

Selain menuntut kejelasan aturan, honorer juga meminta pemerintah memberikan jaminan hak yang adil, termasuk soal gaji, tunjangan, dan perlindungan kerja. Mereka menilai tanpa regulasi yang kuat, skema paruh waktu berpotensi melahirkan diskriminasi baru di lingkungan birokrasi.

Meski begitu, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas usulan formasi yang telah diajukan instansi. Proses ini dinilai krusial karena akan menentukan apakah skema PPPK paruh waktu benar-benar dijalankan atau hanya sebatas wacana.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Syiah Kuala menilai pemerintah perlu segera mengambil sikap tegas. “Jika pemerintah serius menata tenaga non-ASN, maka PPPK paruh waktu harus punya dasar hukum yang jelas serta jaminan kesejahteraan. Jangan sampai hanya solusi sementara yang justru menimbulkan masalah baru,” katanya.

Ribuan tenaga honorer di Aceh kini hanya bisa menunggu. Mereka berharap kepastian segera hadir, agar bisa bekerja dengan tenang tanpa dihantui ketidakpastian status kepegawaian.

image_print

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.