UPDATE

NASIONAL

Alasan Tersebarnya Video Anggota DPRD Ingin Rampok Uang Negara, Selingkuhan Hamil tapi Tak Dinikahi

BANDA ACEH –  Tersebarnya video anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu bersama selingkuhannya bukan tanpa alasan.Ternyata Vide yang direkam oleh sosok bernama FT alias Fadilah itu sudah direncanakan oleh Fadilah.

Fadilah merupakan pasangan selingkuh dari anggota DPRD Gorontalo tersebut.

Tujuan Fadilah menyebarkan video anggota DPRD dalam kondisi mabuk ini yaitu karena Wahyudin enggan menikahi Fadilah.

Apalagi kondisi Fadilah saat ini sedang berbadan dua. Bukannya bertanggung jawab Wahyudin diduga lari dari tanggung jawabnya.

Hal itu membuat Fadilah emosi dan akhirnya menyebarkan video rekaman anggota DPRD Gorontalo yang berniat merampok uang negara tersebut.

Terungkap identitas wanita dalam video viral bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.

Wanita tersebut yang diduga merekam dan menyebarluaskan video saat bersama Wahyudin Moridu, anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Wanita berinisial FT alias Fadilah tersebut diduga sedang hamil dan minta pertanggungjawaban dinikahi namun ditolak. Sehingga tersebarlah video tersebut.

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo berencana akan memanggil FT untuk dimintai keterangan terkait video dan hubungannya dengan Wahyudin.

Nama dan foto FT sudah beredar luas di media sosial. 

Wahyudin Moridu telah dipanggil terkait viral videonya yang sesumbar mau menghabiskan uang negara dan memiskinkan negara saat perjalanan dinas ke Makassar.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim mengungkap sosok wanita bersama  Wahyudin Moridu tersebut. “Inisial FT,” katanya usai konperensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat malam.

Saat konperensi pers, Umar Karim mengakui besarnya respons masyarakat terkait video tersebut. Sehingga BK langsung menggelar rapat pada Jumat malam. “Ini bagian dari keseriusan badan kehormatan menyelasaikan permasalahan ini,” tegasnya

Politisi Partai NasDem ini menyebut kendati wahyudin sudah mengakui video tersebut tapi badan kehormatan memiliki mekanisme dalam mengambil keputusan.

“Kami sudah sepakat, minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan dan minggu depan juga putusan badan kehormatan akan dibacakan. dalam artian sederhana, akan ada percepatan penyelesaian permasalahan ini,” janjinya

Katanya, kendati Wahyudin sudah mengakuinya, badan kehormatan tetap menjunjung asas hukum praduga tak bersalah.

“Kami meminta kepada rakyat khususnya di Gorontalo, beri kesempatan kepada badan kehormatan dan mohon untuk beberapa saat ini bersabar. Percayalah badan kehormatan akan objektif menyelesaikan permasalahan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.