UPDATE

ACEH
ACEH

HT Ibrahim: Desa Harus Jadi Fondasi Kuat Penegakan HAM

Ia menekankan pentingnya transparansi Keuchik dalam mengelola hak-hak masyarakat, terutama dalam penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pengelolaan dana desa yang tepat dan sesuai aturan akan mencegah terjadinya pelanggaran hukum

HT Ibrahim menilai penerapan P5HAM perlu berjalan seiring dengan implementasi qanun di Aceh dan diintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari di tingkat gampong. Dengan demikian, desa akan menjadi benteng pertama dalam menciptakan masyarakat yang adil, beradab, dan sejahtera.

“Dengan kolaborasi antara DPR, pemerintah desa, dan masyarakat, desa harus menjadi fondasi kuat bagi penegakan HAM serta terwujudnya Indonesia yang lebih demokratis dan bermartabat,” pungkasnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Usman Lamreung menyoroti kondisi sosial masyarakat Aceh yang menghadapi tantangan besar, mulai dari kemiskinan hingga memudarnya nilai-nilai adat istiadat. Fenomena ini, menurutnya, kerap berujung pada berbagai bentuk pelanggaran HAM, seperti kekerasan, perampokan, hingga praktik korupsi.

“Adat istiadat dan syariat Islam di Aceh seharusnya menjadi landasan kehidupan bermasyarakat. Namun realitas hari ini menunjukkan banyak generasi muda yang mulai menjauh dari nilai tersebut. Ini menjadi tantangan serius yang harus kita atasi bersama,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para Keuchik terkait pentingnya penerapan P5HAM, sehingga mampu menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan masyarakat Aceh yang lebih bermartabat dan berkeadilan. []

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.