UPDATE

NASIONAL

Eks Direktur Gas Pertamina Minta Nicke dan Ahok Tanggung Jawab di Kasus Korupsi LNG

BANDA ACEH – Mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014, Hari Karyuliarto (HK), mendesak mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, dan mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, turut bertanggung jawab dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina.Pernyataan tersebut ia sampaikan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

“Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya,” ujar Hari kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

Di kesempatan yang sama, Hari juga menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah mengizinkannya menjalani pembantaran ke rumah sakit.

“KPK baik, saya diberikan berobat,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan Hari. Menurut, Asep seharusnya Hari menyampaikan pertanyaan tersebut kepada penyidik KPK, bukan terbuka kepada publik.

“Jadi, yang bersangkutan (Hari) kan, yang bertanggung jawabkan si A dan si B, itu harusnya disampaikannya ke penyidik. Tidak disampaikan terbuka,” ucap Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Apabila, kata Asep, Hari telah menyampaikan kepada penyidik, hal itu pasti akan didalami.

“Tapi saya yakin juga ini sudah, kalau memang benar demikian, sudah disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik pada saat diperiksa,” ucap Asep.

Eks Direktur Gas Pertamina Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, Hari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi LNG Pertamina periode 2013–2020, juga mengingatkan pemerintah agar tidak kembali membeli LNG dari Amerika Serikat.

“Sebaiknya jangan beli LNG dari Amerika lagi. Pemerintah kan mau beli dari Amerika lagi untuk negosiasi tarif,” kata Hari di hadapan awak media setelah resmi ditahan KPK, Kamis (31/7/2025).

Usai memberikan pernyataan, Hari yang mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol langsung digiring ke mobil tahanan menuju Rutan KPK.

KPK sebelumnya resmi menahan dua tersangka dalam pengembangan kasus LNG Pertamina, yakni Hari Karyuliarto dan mantan Senior Vice President Gas & Power (2013–2014) sekaligus mantan Direktur Gas (2015–2018), Yenni Andayani (YA).

“Tersangka HK dan YA, hari ini dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Juli sampai dengan 19 Agustus 2025,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.