Pada 2020, Djuhandhani diangkat menjadi Dirreskrimum Polda Bali.
Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Jawa Tengah.
Setelah itu, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dipercaya menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2022.
Setelah cukup lama, Djuhandhani kemudian diangkat menjadi Kapolda Sulsel pada 2025.
Djuhandhani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN pada 22 Oktober 2021.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar.
Djuhandhani memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta senilai Rp1,2 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.646.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.222.500.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 121 m2/258 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp. 1.423.500.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 210.000.000
1. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 320.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 3.198.000.000
II. HUTANG Rp. —-
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.198.000.000.***

















































































































Komentar Terbaru