UPDATE

NASIONAL

Ustadz Masturo Rohili di Bekasi Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Selama 10 Tahun, Kini Diringkus

“Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 81 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap Mustofa.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.