UPDATE

ACEH
ACEH

Disbudpar Gelar FGD Perkuat Implementasi Qanun Bahasa Aceh

“Bahasa Aceh belum sepenuhnya terancam punah, tetapi gejala kemundurannya sudah terlihat di rumah tangga. Ini menjadi peringatan dini agar semua pihak bergerak,” tegasnya.

Menutup kegiatan, Kepala Disbudpar Aceh menyampaikan bahwa hasil FGD akan dilaporkan kepada Gubernur Aceh sebagai dasar pengambilan kebijakan, termasuk penguatan regulasi dan anggaran.

“Semoga rekomendasi yang kita hasilkan hari ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian bahasa dan sastra Aceh, sehingga tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang di masa depan,” pungkas Almuniza.

FGD ini diikuti oleh 22 pembahas dari berbagai kalangan dan menjadi bagian dari implementasi Qanun Bahasa Aceh Nomor 10 Tahun 2022. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat penggunaan Bahasa Aceh di berbagai sektor, termasuk pendidikan, adat, dan ruang publik. []

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.