UPDATE

NASIONAL

Termasuk Khalid Basalamah, KPK Sebut Banyak Travel ‘Bodong’ Dapat Jatah Kuota Haji Tambahan

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta mengejutkan, sejumlah biro travel yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ternyata tetap bisa mendapatkan kuota tambahan haji khusus dan memberangkatkan jemaah.”Ditemukan fakta-fakta lain bahwa ada biro-biro travel yang tidak terdaftar tapi bisa melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji khusus. Misalnya, travel ini tidak punya izin untuk penyelenggaraan ibadah haji khusus, tapi ternyata bisa mendapatkan kuota haji khusus tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Temuan ini semakin memperluas lingkup penyelidikan KPK yang sebelumnya telah menyasar sejumlah pihak, termasuk Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji.

Penyidik kini sedang mendalami mekanisme yang memungkinkan travel ilegal itu bisa memperoleh kuota haji. Salah satu modus yang terungkap adalah praktik jual-beli kuota antara biro travel berizin dengan yang tidak berizin.

“Itu seperti apa cara memperolehnya, apakah melakukan pembelian dari biro travel lain yang sudah terdaftar dan mendapatkan plotting kuota haji khusus tersebut,” ucap Budi.

Keterlibatan berbagai pihak dalam skema ini membuat KPK harus bekerja ekstra. “Oleh karena itu, karena memang kondisi di lapangan beragam, maka penyidik perlu mendalami dari setiap penyelenggara atau biro travel ibadah haji ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Khalid telah jalani emeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025) malam.

Khalid diperiksa sebagai saksi fakta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Mengenakan baju koko hitam, ia menjalani pemeriksaan selama 7 jam 45 menit, terhitung sejak masuk pukul 11.03 WIB hingga keluar pukul 18.48 WIB.

Usai pemeriksaan, Khalid mengklaim dirinya merupakan korban dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid kepada wartawan.

Ia menjelaskan, awalnya berencana berangkat menggunakan jalur haji furoda bersama jamaah lain. Seluruh biaya sudah dibayar dan keberangkatan telah dipersiapkan. Namun, Ibnu Mas’ud menawarkan penggunaan visa yang disebut sebagai visa resmi dengan kuota resmi, sehingga Khalid dan jamaahnya akhirnya bergabung ke travel PT Muhibbah.

“Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini. Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia di Muhibbah,” jelas Khalid.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.