Menurut Daklan, becak listrik itu kemudian diangkut menggunakan mobil bak terbuka dan dibawa ke kantor BUMDes.
Hingga sore hari, becak yang diharapkannya dapat langsung digunakan untuk bekerja tak kunjung dikembalikan ke rumahnya.
Ketika menanyakan kejelasan, ia mengaku hanya mendapat jawaban bahwa becak tersebut diambil untuk kepentingan BUMDes.
Daklan menuturkan, dirinya sempat diberi uang Rp50.000 setelah kejadian tersebut.
Namun hal itu tidak mengurangi kekecewaannya, mengingat bantuan becak listrik itu sangat ia harapkan untuk menunjang mata pencaharian sehari-hari.
Ia juga menyoroti data penerima bantuan.
Dari tiga nama warga Desa Padakaton yang tercatat sebagai penerima becak listrik, Daklan menyebut hanya dirinya yang benar-benar berprofesi sebagai penarik becak.
Dua nama lainnya, menurut dia, bukan pengayuh becak aktif.
“Harapan saya sederhana, becak itu bisa langsung saya pakai untuk kerja. Tapi sampai sekarang malah disimpan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Mekar Jaya, Suherman—yang juga akrab disapa Herman—membantah anggapan bahwa becak listrik tersebut ditarik atau diambil alih oleh BUMDes.
Ia menegaskan becak itu hanya dititipkan sementara di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) KSM Sejahtera Bersama.































































































