Ia menegaskan bahwa dirinya hanya melihat ijazah tersebut dari jarak sangat dekat, tanpa menyentuhnya sama sekali.
“Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut,” tegasnya.
Gafur juga menjelaskan bahwa ijazah Jokowi diletakkan di dalam map hardcase berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dilapisi plastik keras.
Gafur kembali menyoroti pernyataan Elida Netti yang menyebut adanya emboss dan watermark pada ijazah tersebut. Menurutnya, klaim itu tidak mungkin diperoleh tanpa menyentuh langsung ijazah.
“Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik,” ujarnya.
“Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini,” imbuhnya.
Ia pun secara tegas membantah klaim Elida Netti terkait adanya huruf timbul dan watermark pada ijazah Jokowi.
“Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut ada embossnya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus,” pungkasnya.
Sosok Elida Netti
Nama Elida Netti menjadi sorotan publik setelah aksinya yang emosional sekaligus berani dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Bukan sosok baru di dunia hukum, perempuan asal Riau ini memiliki rekam jejak panjang sebagai advokat senior sekaligus aktivis hukum.
Latar Belakang Akademik
Elida Netti lahir di Bengkalis, Riau, pada 8 Agustus 1962.
Di usia 63 tahun, Elida dikenal sebagai akademisi hukum, ia menempuh pendidikan di Universitas Lancang Kuning.
Riwayat pendidikannya meliputi:
Sarjana Ilmu Hukum (S.H.), diraih pada 2010
Magister Hukum (M.H.), diselesaikan pada 2014
Karier Profesional dan Aktivisme Hukum
Sebagai advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Selain menjalankan praktik hukum profesional, ia juga aktif sebagai anggota Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPAU).
Dalam perjalanan kariernya, Elida pernah menjadi bagian dari tim hukum Razman Arif Nasution.
Pengalaman perkaranya mencakup berbagai bidang, antara lain:
• Dugaan pencemaran nama baik
• Sengketa keluarga yang melibatkan figur publik
• Pendampingan hukum hingga tingkat Mahkamah Agung
Kiprah Politik
Tak hanya aktif di ruang sidang, Elida juga mencoba membawa perubahan melalui jalur politik.
Ia tercatat dua kali maju sebagai calon anggota DPR RI melalui dua partai berbeda:



















































































































Komentar Terbaru