UPDATE

NASIONAL

Sosok Elida Netti, Pengacara Eggi Sudjana yang Dikritik Kubu Roy Suryo soal Ijazah Jokowi

BANDA ACEH – Sosok Elida Netti kuasa hukum tersangka klaster pertama kasus ijazah Jokowi, Eggi Sudjana jadi sorotan. 

lida Netti yang menyebut dirinya sempat menyentuh ijazah Jokowi saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. 

Namun, menurut kubu Roy Suryo, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lokasi. 

Sebagai informasi, gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dihadiri oleh dua klaster tersangka. 

Klaster pertama berjumlah lima orang, sedangkan klaster kedua berjumlah tiga orang. Keduanya memang sama-sama hadir di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025), namun pelaksanaannya dilakukan pada waktu yang berbeda. 

Meski dilaksanakan terpisah, kedua klaster tersebut sama-sama diperlihatkan ijazah asli Jokowi yang selama ini menjadi polemik di ruang publik. 

 

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan bahwa tidak ada satu pun peserta gelar perkara khusus yang diizinkan menyentuh ijazah tersebut. 

Sebab, Polda Metro Jaya telah memberikan instruksi tegas agar ijazah hanya boleh dilihat, bukan diraba. 

“Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada emboss, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik,” kata Abdul Ghafur Sangadji, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Senin (22/12/2025). 

Gafur menjelaskan, dirinya termasuk orang pertama yang berada di posisi depan saat ijazah Jokowi akan dibuka. Ia mengaku menyaksikan langsung proses pembukaan segel ijazah tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

“Kenapa? Karena pada saat ijazah itu mau dibuka, saya bersama Ahmad Khozinudin adalah 2 lawyer yang berdebat sengit dengan pengacara Jokowi supaya ijazah itu bisa dibuka dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dan kemudian didukung juga oleh ombudsman Republik Indonesia,” jelasnya. 

Ia melanjutkan, posisinya saat itu berada di antara penyidik dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

“Pada saat dilakukan gelar perkara khusus itu detik-detik di mana ijazah itu akan dibuka, saya termasuk orang yang pertama kali maju ke depan dan saya berdiri di antara penyidik dan Pak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” kata dia. 

Menurut Gafur, sejak awal penyidik telah memberikan arahan jelas bahwa ijazah tersebut tidak boleh disentuh oleh siapa pun. 

“Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya ‘tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh’.” 

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.