“Kalau kita masih beranggapan itu dokumen palsu, itu sah-sah saja karena belum ada putusan peradilan yang menyatakan itu (ijazah Jokowi) asli,” ujar Rizal.
“Bahwa tadi itu progresnya baru sampai ditunjukkan ada dan bagi kita itu adalah konklusi ada itu disita oleh Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Ahli digital forensik Rismon Sianipar juga mengungkapkan temuannya berdasarkan pengamatan visual terhadap dokumen tersebut.
“Dari sejumlah pengamatan kami meskipun kami lakukan dengan mata telanjang, itu ada sejumlah kejanggalan,” kata Rismon, dikutip dari program Rosi KompasTV, Kamis (18/12/2025).
Ia menyoroti perbedaan ketebalan kertas ijazah Jokowi dengan ijazah lama yang dimilikinya.
“Karena itu lurus, hitam, yang saya lihat itu cacat digital printing, karena itu lurus, tidak acak, garis lurus sebelah kiri dari ijazah analog yang ditunjukkan,” ujarnya.
“Belum lagi dua bintik noda hitam, noktah hitam, itu saya kira itu cacat printing dan di bawah juga ada di bagian bawah itu, itu cacat printing juga, seperti tinta-tinta,” imbuhnya.
Hingga kini, polemik ijazah Jokowi masih terus bergulir, sejalan dengan prediksi Adi Prayitno bahwa persoalan ini berpotensi menjadi konflik politik dan hukum jangka panjang


















































































































Komentar Terbaru