UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Sosok Politikus PDIP yang Dukung SBY dan Megawati Tempuh Jalur Hukum Dikaitkan Kasus Ijazah Jokowi

Menurut Guntur, PDIP juga sedang membahas langkah serupa karena merasa mengalami hal yang sama.

“Kami juga tengah membahas terkait langkah hukum tersebut karena kami juga mengalami nasib yang sama,” katanya.

Guntur menegaskan bahwa wacana upaya hukum tidak berasal dari instruksi langsung Megawati.

Ia menyebut inisiatif tersebut muncul dari kesadaran kader sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan ketua umum.

“Tidak ada perintah (dari Megawati melakukan upaya hukum). Membela kehormatan ketua umum sudah otomatis bagi kader,” ucapnya.

Ia juga menegaskan posisi PDIP terhadap Jokowi saat ini.

“Sejak dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi sudah bukan lagi urusan kami,” tuturnya.

Sosok Guntur Romli

Melansir dari Wikipedia, H. Mohamad Guntur Romli, Lc. lahir 17 Maret 1978.

Ia adalah penulis, aktivis Nahdlatul Ulama, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Ketua Umum Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo.

Ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Menyelesaikan pendidikan tingkat dasar dan menengah umum serta pendidikan keislaman di pesantren ayahnya dan tamat pada tahun 1992.

Hingga tahun 1997 ia melanjutkan pendidikan di Tarbiyatul Muallimin al-Islamiyah Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Sumenep, Jawa Timur.[2]

Sejak tahun 1997 hingga 1998 menjadi guru bantu (ustaz) di almamaternya sekaligus kuliah di Pesantren Tinggi Al-Amien (PTA) dan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STIDA) Al-Amien Fakultas Tarbiyah. Dia juga menjadi Penanggung Jawab untuk Majalah Bahasa Arab “Al-Wafa”.

Pada tahun 1998 memperoleh beasiswa dari Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir untuk melajutkan studi-studi keislaman, dan ia masuk Fakultas Ushuluddin, Jurusan Aqidah Falsafah Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Ayahnya K.H. Achmad Zaini Romli adalah Pengasuh Pondok Pesantren Darul Aitam Arromli, Jangkar, Situbondo dan ibunya, Hj. Sri Sungkawa Ningsih, seorang guru.

Ia menikah dengan Nong Darol Mahmada, seorang aktivis perempuan, dan memiliki dua orang putri.

Sebagai penulis, saya melihat kritik Gun Romli ini mewakili keresahan publik yang semakin lama menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum.

Ketidakhadiran Kejari Jaksel dalam sidang praperadilan memang menimbulkan kesan seolah hukum bisa diperlakukan berbeda, tergantung siapa yang terlibat.

Konsistensi menjadi hal penting, sebab bila kasus Silfester Matutina dibiarkan berlarut-larut tanpa eksekusi, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada lembaga hukum.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik Kejaksaan, tetapi juga kredibilitas sistem hukum Indonesia secara keseluruhan

image_print
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.