“Informasi A1 yang disampaikan Eggi Sudjana dari mulutnya sendiri, ada dua polisi aktif yang ikut dan polisi itu menangani perkara ini. Itu tidak boleh,” tegas Roy dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (9/1/2026) malam.
Roy menilai keterlibatan polisi aktif dalam pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip profesionalitas penegakan hukum.
Ia pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk menertibkan anggotanya.
“Pak Prabowo harus tertibkan anggota ini atau Kapolri harus tertibkan. Tidak boleh ada polisi aktif yang tangani perkara ikut dalam pertemuan seperti itu. Apa tujuannya ada di situ?” ujarnya.
Selain itu, Roy juga meminta Eggi Sudjana untuk bersikap terbuka dan jujur kepada publik dengan mengungkap siapa saja pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Termasuk menyebutkan identitas dua polisi aktif yang dimaksud.
“Eggi harus jujur. Sebutkan siapa saja yang ada dalam pertemuan itu. Kalau memang ada dua polisi aktif, sebutkan siapa orangnya,” kata Roy.
Seperti diketahui, Roy Suryo dan Eggi Sudjana adalah tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi palsu.
Roy Suryo menyebut, dalam pertemuan di rumah Jokowi tersebut, Eggi Sudjana didampingi dua anggota polisi aktif dari Polda yang menangani perkara terkait tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Roy menegaskan, berdasarkan informasi yang ia dengar langsung dari percakapan Eggi Sudjana melalui sambungan telepon dengan rekannya, tidak ada sama sekali permintaan maaf dalam pertemuan tersebut.
“Tidak ada kata permintaan maaf. Itu bohong. Tidak ada sama sekali,” ujar Roy Suryo.
Roy mengaku mendengar langsung percakapan Eggi Sudjana melalui sambungan telepon dengan temannya yang berlangsung di dekatnya.
Percakapan itu, kata Roy, bahkan direkam sehingga ia menyebut informasinya bersifat valid.
“Karena tadi siang Egi Sujana menelepon, di dekat saya ya salah seorang teman di dekat saya dan kebetulan saya terima atau saya dengar omongannya dan itu direkam,” kata Roy.
Dari perbincangan itu, Roy Suryo menyoroti kehadiran dua polisi aktif yang disebut berasal dari Polda dan memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi, turut mendampingi Eggi Sudjana.
Menurut Roy kehadiran aparat penegak hukum yang masih aktif dalam pertemuan tersebut menimbulkan persoalan serius.
“Informasi A1 yang disampaikan Eggi Sudjana dari mulutnya sendiri, ada dua polisi aktif yang ikut dan polisi itu menangani perkara ini. Itu tidak boleh,” tegas Roy.



















































































































Komentar Terbaru