UPDATE

DUNIA
INTERNASIONAL

TNI Gugur Lagi di Lebanon, PBB Kutuk Serangan dan Desak Investigasi

JAKARTA — Kabar duka kembali datang dari misi perdamaian internasional Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaporkan gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Insiden tersebut terjadi di tengah meningkatnya eskalasi konflik di wilayah Lebanon selatan yang melibatkan baku tembak antar pihak bersenjata. Prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menjadi korban dalam situasi keamanan yang kian memburuk.

PBB melalui pernyataan resminya menyampaikan duka mendalam atas gugurnya personel pasukan perdamaian tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan akun sosial media X pada (25/4/2026), PBB menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Saya sedih mengetahui bahwa seorang lagi penjaga perdamaian Indonesia UNIFIL telah meninggal dunia akibat luka-lukanya setelah sebuah insiden pada bulan Maret, ketika sebuah peluru artileri yang ditembakkan dari tank Pasukan Pertahanan Israel mengenai posisi @UNIFIL di Lebanon selatan, menurut temuan awal UNIFIL,” kata Guterres, dikutip Minggu (26/4).

Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan pemerintah Indonesia, PBB juga mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Situasi di Lebanon selatan sendiri dilaporkan semakin tidak stabil akibat meningkatnya intensitas konflik antara pihak-pihak yang bertikai.

Dalam beberapa insiden sebelumnya, serangan artileri dan ledakan juga telah menargetkan area yang diketahui sebagai lokasi pasukan UNIFIL, termasuk kontingen Indonesia.

Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian, menurut PBB, berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran berat hukum humaniter internasional, bahkan dapat masuk dalam kategori kejahatan perang jika terbukti disengaja.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mengecam keras serangan-serangan terhadap pasukan TNI yang bertugas di Lebanon, serta menuntut jaminan keamanan bagi seluruh personel yang menjalankan mandat perdamaian dunia.

Insiden terbaru ini kembali menyoroti tingginya risiko yang dihadapi pasukan perdamaian Indonesia di wilayah konflik aktif, sekaligus memicu dorongan agar perlindungan terhadap personel internasional diperkuat secara konkret di lapangan.(*)

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.