UPDATE

NASIONAL

Hakim Diduga Jadi Pemilik Daycare Little Aresha di DIY, Ini Hasil Konfirmasi Mahkamah Agung

Selama daycare berdiri, hakim tersebut tidak pernah menerima imbalan ataupun turut serta dalam permodalan, operasional dan pengambilan keputusan apapun terkait yayasan tersebut. Bahkan, hakim tersebut juga tidak pernah mengetahui dan diinformasikan dalam pendirian akta notaris yayasan, juga tidak pernah memberi kuasa kepada siapapun atas tindakan hukum pendirian yayasan tersebut.

Dalam klarifikasinya, hakim tersebut mengakui kelalaiannya pada tahun 2021 dengan meminjamkan dokumen identitas pribadinya. Dan menyampaikan permohonan maaf baik kepada para korban, keluarga korban maupun kepada MA.

Terpisah, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Dua dari 13 orang tersangka kasus kekerasan dan penelantaran di tempat penitipan anak tersebut adalah DK (51) sebagai ketua yayasan, dan AP (42) sebagai kepala sekolah.

Sedangkan sebelas orang lainnya yang merupakan pengasuh daycare. Masing-masing adalah berinisial FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRM (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRJ (50), DO (31), DM (28).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.