BANDA ACEH – Babak akhir pelimpahan berkas perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membuat salah satu tersangka utama yang juga dikenal sebagai dokter, aktivis dan penulis, yakni Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, melontarkan gertakan tajam.
Melalui akun media sosial X miliknya (@DokterTifa) pada Senin (25/5/2026), ia sesumbar bahwa pengadilan kasus ini akan menjadi salah satu persidangan yang terlama dalam sejarah pidana Indonesia, karena membutuhkan waktu hingga seperempat abad atau 25 tahun untuk merampungkannya.
Dokter Tifa membeberkan perhitungan matematis versinya mengenai durasi sidang yang dianggapnya akan menjadi panggung serangan balik bagi para aktivis yang merasa dikriminalisasi.
Strategi ‘perang urat syara; ini disebut akan dipimpin langsung oleh tim pengacaranya, Tim Pengacara Dokter Tifa (TPDT), serta tim hukumnya bersama pakar telematika Roy Suryo yang dinamai TROYA.
Kalkulasi 25 Tahun: Blender Saksi dan Cincang Dokumen
Dalam cuitan naratifnya, Dokter Tifa menceritakan pengalaman tim hukumnya yang dinilai lihai dan jagoan dalam menguliti kasus kriminalisasi tokoh.
Menurut pengalaman tim kuasa hukumnya saat menguliti 15 saksi dan 7 ahli saja membutuhkan waktu hingga 1,5 tahun dalam 64 kali persidangan.
Sementara di kasus ijazah Jokowi ini, berdasarkan data teranyar dari kepolisian, ada 130 saksi dan 25 ahli ditambah 709 dokumen.
Dokter Tifa lalu membuat perbandingan ekstrem, bahwa tim kuasa hukumnya akan menguliti semua saksi, ahli, dokumen dan barang bukti dalam proses sidang yang panjang.
Ia siap menantang penegak hukum dengan menguliti seluruh instrumen pembuktian yang diajukan oleh penyidik.
“Jika Sidang Ijazah Palsu jadi diselenggarakan, bakal butuh waktu 13 tahun hanya untuk menguliti dan memblender semua Saksi dan Ahli (130 saksi dan 25 ahli),” tulis Dokter Tifa dengan gaya bahasa satir.
Tak berhenti di situ, gertakan berlanjut pada tumpukan lembar dokumen yang disita oleh aparat.
“Belum lagi kita mau kuliti juga 709 dokumen, cacah, cincang, goreng, chopper, blender habis-habisan sampai titik koma setiap lembar dokumen itu! Butuh berapa lama itu? 12 tahun!” kata Tifa.
Baca juga: Sebelum Proses Sidang, Polda Metro Beri Kesempatan Roy Suryo-Tifa Ajukan Perdamaian dengan Jokowi
“Jadi total waktu yang dibutuhkan… akan butuh waktu tak kurang dari 25 tahun! Siapa paling siap? Siapa paling takut? AYO!” cetusnya meruntuhkan narasi bahwa pihak tersangka mengkerut menghadapi meja hijau.

















































































































Komentar Terbaru