UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Kalau Abu Janda Tak Jadi Tersangka, Muslim Arbi: Penegakan Hukum di Indonesia Runtuh

Pernyataan itu kemudian memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, khususnya masyarakat Minangkabau.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman video serta saksi dalam pelaporan tersebut. Ia menilai ucapan Abu Janda telah menyakiti masyarakat Minangkabau dan berpotensi memecah persatuan bangsa.

Menurut Muslim Arbi, laporan dari IKM seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengusut perkara secara transparan. Ia meminta kepolisian tidak ragu menaikkan status perkara apabila unsur pidana terpenuhi.

“Kalau bukti cukup, ya harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai publik melihat ada standar ganda,” tegasnya.

Muslim juga menyoroti bahwa kasus-kasus ujaran kebencian sebelumnya sering kali diproses cepat ketika melibatkan tokoh atau masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah. Karena itu, Muslim meminta Polri menjaga marwah institusi dengan bersikap objektif dalam menangani kasus Abu Janda.

Di sisi lain, sejumlah tokoh Minangkabau dan organisasi masyarakat meminta seluruh pihak menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian agar tidak terjadi tindakan di luar koridor hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik nasional dan dipandang sebagai ujian serius bagi konsistensi penegakan hukum terhadap perkara ujaran kebencian di Indonesia.

Dalam akun IG-nya, Permadi Arya menyebut, “Saya dilaporkan ke polisi karena menyampaikan Fakta banyak kasus intoleransi terjadi di Sumbar.. saya punya Datanya dari tahun 2024.. saya juga Difitnah Keji dikatakan menghina masyarakat Sumbar.”

“Intinya laporan polisi ini niatnya ingin membungkam Fakta kasus2 Intoleransi agar seolah damai gemah ripah lojih nawi.. padahal Faktanya memang intoleran terhadap perbedaan. Budayakan nonton sampai habis. Cc: pak dewan @andre_rosiade.”

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.