UPDATE

NASIONAL

PPATK Ternyata Temukan Transaksi Haram Rp366,7 Miliar di Rekening 35 Pegawai Imigrasi

Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Selasa malam, 2 Juni 2026, hingga Rabu malam, 3 Juni 2026, KPK resmi menetapkan delapan dari 18 orang yang diamankan sebagai tersangka.

Para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Silmy Karim selaku Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026 dan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024, Saffar Muhammad Godam selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal, Bagus Bramantyo selaku Kepala Subdirektorat (Kasubdit) di Direktorat Izin Tinggal, dan Tessar Bayu Setyaji selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.

Selanjutnya, Ronald Arman Abdullah selaku Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat periode 2025-2026, Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Alih Status ITAS, serta Gusti Bernardiansyah selaku staf Subdirektorat Izin Tinggal.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Juni 2026. Tersangka Juniadi, Gusti, dan Ronald ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang ACLC C1 KPK. Sementara itu, tersangka Silmy, Saffar Godam, Jaya, Tessar, dan Bagus ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.