“Lalu kedua, kebetulan saya pernah menangani kasus Pak Rahardi Ramelan di kasus Bulog Gate. Kita ingin mendengar keterangan Pak Habibie. Beliau juga waktu itu hadirnya secara teleconference dari kedutaan Indonesia di Jerman ya.”
“Jadi, dua presiden tidak hadir, satu tidak hadir karena keterbatasan fisik, satu melalui apa teleconference.”
Sidang Lanjutan Digelar 9 Juli
Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, agenda persidangan adalah pembacaan eksepsi atau keberatan dari pihak terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Kubu Dokter Tifa Berharap Jokowi Hadir
Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, juga berharap Jokowi hadir langsung di persidangan.
Menurutnya, karena perkara tersebut merupakan delik aduan, kehadiran pelapor diperlukan untuk membuktikan dugaan kerugian yang dialaminya.
“Kita berharap, karena ini kan delik aduan absolut ya, orang yang bersangkutan langsung hadir,” kata Ramdansyah.
Ia juga menilai Jokowi sebaiknya membawa dokumen ijazah yang menjadi pokok perkara agar dapat diperlihatkan di hadapan majelis hakim


















































































































Komentar Terbaru