UPDATE

NASIONAL

Jokowi Dipastikan Hadir Langsung di Sidang Dokter Tifa, Bawa Ijazah SD hingga S1

BANDA ACEH — Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memastikan Jokowi akan hadir secara langsung dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Menurut Rivai, kepastian tersebut diperoleh saat tim kuasa hukum bertemu Jokowi usai menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Hal itu disampaikan Rivai dalam program Catatan Demokrasi yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (7/7/2026).

“Kebetulan satu minggu yang lalu kami kembali lagi bertemu Pak Jokowi di Jakarta. Beliau habis menghadiri Upacara Bhayangkara. Kami menanyakan kembali, apakah Bapak akan hadir dalam persidangan Ibu Tifa,” kata Rivai.

Menurutnya, Jokowi menegaskan akan hadir secara fisik di ruang sidang, bukan melalui konferensi video.

“Beliau menyatakan akan hadir secara fisik dalam persidangan. Tidak melalui Zoom,” ujarnya.

Rivai mengatakan Jokowi ingin menghormati proses peradilan dengan hadir layaknya warga negara yang mencari keadilan.

“Beliau ingin menunjukkan penghormatannya kepada lembaga peradilan, datang seperti rakyat biasa yang melakukan upaya hukum dan memohonkan keadilan pada hakim,” tuturnya.

Disebut Akan Bawa Ijazah SD hingga S1

Selain memberikan keterangan di bawah sumpah sebagai saksi korban, Rivai menyebut Jokowi juga akan membawa dokumen pendidikan yang selama ini menjadi pokok perkara.

Menurutnya, Jokowi akan menunjukkan ijazah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Beliau akan menunjukkan seluruh bukti-bukti yang dimiliki yang memang sebagian besar sudah disita oleh pihak penyidik dan sekarang dipegang oleh jaksa,” kata Rivai.

“Selain akan menunjukkan ijazah SMA dan S1, beliau juga akan membawa ijazah SD dan SMP-nya,” lanjutnya.

Singgung Soeharto dan B.J. Habibie

Dalam kesempatan itu, Rivai juga menilai kehadiran langsung Jokowi akan menjadi peristiwa yang belum pernah terjadi pada presiden Indonesia dalam proses persidangan.

Ia menyinggung Presiden ke-2 RI Soeharto yang tidak hadir dalam persidangan karena alasan kesehatan, serta Presiden ke-3 RI B.J. Habibie yang memberikan keterangan melalui telekonferensi dalam perkara Bulog Gate.

“Mungkin perlu dicatat, ini pertama kalinya dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, seorang presiden datang langsung ke persidangan,” ujarnya.

“Seperti kita ingat di zaman Pak Harto dulu, beliau tidak hadir karena keterbatasan fisik.”

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.