UPDATE

NASIONAL

KPK Pastikan Usut Dugaan Keterlibatan Menhut Raja Juli Antoni di Kasus Bupati Kuansing

Meski demikian, ia menegaskan KPK tetap tidak dapat mengungkap isi maupun kesimpulan hasil analisis tersebut kepada publik, karena merupakan hak pelapor untuk menerima hasil verifikasi.

“Nah, itu juga menjadi salah satu basis analisis tentunya. Namun, hasil dari verifikasi dan telaah yang dilakukan oleh tim gratifikasi kami belum bisa sebut ya karena memang ini kewenangan KPK adalah memberikan hasil dan verifikasinya kepada pihak pelapor,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan amplop yang diterimanya dari Bupati Kuansing kepada pihak pemberi. Ia menyebut, pengembalian dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby,

Baca Juga:KPK dalami Jumlah Uang ‘Panas’ yang Dikasih Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli

Raja Juli juga mengungkapkan, pertemuannya dengan Suhardiman berlangsung dalam agenda audiensi resmi di Kantor Kementerian Kehutanan pada Selasa (2/6). Menurutnya, pertemuan tersebut diawali dengan surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dipublikasikan melalui media sosial kementerian, serta dilengkapi daftar hadir dan notulensi yang siap diserahkan kepada KPK apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Pemberian gratifikasi itu diduga berkaitan dengan izin pelepasan kawasan hutan produksi di Kuansing. Raja Juli pun telah melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi itu kepada KPK, pada Jumat (3/7), tiga hari setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.