BANDA ACEH – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh H. Fadhlullah, SE, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si., serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas penyelesaian status Lapangan Blang Padang yang diyakini sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, namun hingga kini belum memiliki kepastian hukum.
Dalam audiensi itu, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa persoalan Blang Padang telah menjadi perhatian pemerintah. Ia mengaku telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Presiden serta berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk mencari solusi yang memberikan kepastian hukum dan dapat segera ditindaklanjuti.
Menurut Yusril, secara historis terdapat landasan yang kuat bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Meski demikian, penyelesaiannya tetap harus memperhatikan aspek administrasi negara karena lahan tersebut masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.
“Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Yusril.
Sebagai salah satu langkah penyelesaian, Yusril menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf Blang Padang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut aspek sejarah, keagamaan, dan sosial yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Aceh.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Aceh turut memaparkan sejumlah dokumen dan bukti historis yang mendukung status Blang Padang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.
Menutup pertemuan, Yusril menyampaikan akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Agama.















































































































