“Berbagai narasi spekulatif yang mengaitkan temuan barang bukti kasus hukum Febrie kepada pimpinan pengarah dinilai sebagai upaya jahat untuk merusak kredibilitas tim penertiban aset,” jelas Said Didu.
Di sisi lain, fakta hukum dan tata kelola organisasi menunjukkan bahwa penanganan perkara hukum yang menjerat Febrie Adriansyah oleh pihak berwenang berjalan secara independen. Operasional Satgas PKH sendiri dipastikan tetap berjalan secara akuntabel berdasarkan sistem serta mekanisme Perpres tanpa bergantung pada individu tertentu, untuk terus menagih denda administratif dan mengembalikan jutaan hektar lahan hutan serta tambang ilegal kepada negara.
Menutup analisisnya, Said Didu memberikan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas membersihkan faksi-faksi yang memihak kepada oligarki. Menurutnya, Presiden kini berada pada posisi to kill or to be killed secara politik.
“Apabila langkah pembersihan pusat komando dari intervensi Geng SOP terlambat dilakukan, kekayaan alam Indonesia dikhawatirkan akan terus tergerus dan kedaulatan kepemimpinan negara berisiko jatuh kembali ke bawah kendali kekuatan oligarki,” pungkasnya.


















































































































Komentar Terbaru