Menurut Ray, keluhan masyarakat mengenai praktik suap, gratifikasi, dan persoalan lainnya masih banyak disampaikan. Namun, dia menilai perhatian terhadap persoalan tersebut masih minim.
“Kortas Tipikor kepolisian misalnya terlihat ganas terhadap mantan Jampidsus, tapi seperti tidak berminat membongkar dugaan kasus di lingkaran kepolisian sendiri. Padahal, isu rekening gendut anggota polisi pernah mencuat pada bulan Juni 2010 lalu,” jelas Ray.
Alasan terakhir yang disampaikan Ray adalah ketegangan institusional antara Kejaksaan dan Kepolisian yang sempat terjadi. Dia mengaitkannya dengan proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Listyo Bereaksi
Di tengah wacana pergantian Kapolri tersebut, Jenderal Listyo Sigit sebelumnya menegaskan bahwa pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.
“Itu kan prerogatif presiden,” kata Listyo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Listyo mengatakan dirinya sebagai prajurit akan menjalankan keputusan apa pun yang diambil Presiden terkait jabatan Kapolri.
“Jadi ya buat kita prajurit kan apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujar Listyo.
Sementara itu, Istana Kepresidenan menegaskan belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri yang dikirimkan kepada DPR hingga Jumat (7/8/2026).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Surpres pergantian Kapolri telah diserahkan kepada DPR.
“Menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah Surpres pergantian Kapolri, tetap kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada Surpres pergantian Kapolri,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Pernyataan Prasetyo tersebut sekaligus membantah spekulasi mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya juga membantah kabar mengenai Surpres pergantian Kapolri. Dia memastikan DPR belum menerima surat tersebut.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” tegas Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).





























































































Beri Komentar