Lebih dari delapan puluh tahun setelah berakhirnya Perang Dunia II, Indonesia dan Jepang telah membangun hubungan yang erat. Namun, hubungan persahabatan tersebut tidak seharusnya menutupi sejarah pendudukan Jepang pada 1942–1945. Dengan terbitnya buku sejarah nasional Indonesia edisi terbaru, periode pendudukan Jepang yang hanya berlangsung selama tiga setengah tahun tetapi meninggalkan luka mendalam bagi begitu banyak keluarga perlu diceritakan secara lebih utuh.
Pada Maret 1942, pasukan Jepang mengalahkan pasukan kolonial Belanda dan menguasai Hindia Belanda. Jepang menggunakan slogan “Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya” dan “membebaskan Asia” untuk menampilkan dirinya sebagai pihak yang mengakhiri kolonialisme Barat. Pada awalnya, sebagian masyarakat Indonesia memang menaruh harapan terhadap kedatangan Jepang. Namun, pemerintahan yang dibentuk Jepang bukanlah pemerintahan yang bebas, melainkan sistem pendudukan yang dikendalikan langsung oleh militer. Salah satu tujuan utamanya adalah menguasai sumber daya strategis seperti minyak bumi, karet, batu bara, dan bahan pangan untuk menyediakan bahan bakar serta kebutuhan logistik bagi perang agresi Jepang.
Dari ladang minyak di Tarakan dan Balikpapan hingga pertambangan, perkebunan, dan sentra produksi pangan di Sumatra dan Jawa, kegiatan produksi lokal diintegrasikan ke dalam mesin perang. Persediaan terutama diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan militer, sementara masyarakat biasa harus menghadapi penyerahan hasil pangan, keterbatasan pasokan, dan terputusnya perdagangan. Pada akhir perang, sejumlah wilayah mengalami kelaparan parah dan kekurangan gizi. Kekurangan pakaian juga begitu serius sehingga sebagian orang terpaksa menutupi tubuh mereka dengan karung bekas atau lembaran lateks. Penangkapan, penyiksaan, dan ancaman eksekusi oleh polisi militer membawa rasa takut ke desa-desa dan kota-kota.
Dari desa-desa di Jawa dan berbagai wilayah lainnya, jutaan orang dipaksa oleh militer Jepang menjadi romusha, kemudian dikirim untuk mengerjakan pembangunan jalur kereta api, lapangan udara, benteng pertahanan, pertambangan, dan perkebunan. Istilah romusha pada awalnya berarti tenaga kerja. Namun, bagi masyarakat Indonesia, istilah tersebut kemudian menjadi sinonim dari kerja paksa. Banyak dari mereka tidak memperoleh makanan, obat-obatan, maupun waktu istirahat yang memadai. Penyakit, pemukulan, dan kerja berlebihan terus merenggut nyawa.
Sebagian dari mereka dikirim ke luar negeri dan kemudian tidak pernah terdengar kabarnya lagi. Keluarga yang ditinggalkan kehilangan pencari nafkah utama, lahan pertanian tidak lagi digarap, dan para lansia, perempuan, serta anak-anak juga terjerumus ke dalam kemiskinan.































































































Beri Komentar